Berita Pilihan
Rapat Koordinasi Bersama Pendamping PKH Kecamatan Linggo Sari Baganti

Selasa, 03 Jun 2025, 20:01:52 WIB - 60 | Mega Asma Ulya Husna
Air Haji, 2 Juni 2025 — Bertempat di Ruang Camat, Kecamatan Linggo Sari Baganti menggelar pertemuan koordinasi bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Linggo Sari Baganti, Zul Irfan Harun, S.STP, didampingi oleh Sekretaris Kecamatan, Mila Marta, SE, dan dihadiri oleh seluruh pendamping PKH dari nagari-nagari di Kecamatan Linggo Sari Baganti. Dalam pertemuan tersebut, Pendamping PKH menyampaikan informasi bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahap-tahap selanjutnya akan menggunakan basis data dari DTESN (Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional). Hal ini menjadi perhatian penting bagi pihak kecamatan, mengingat perubahan sistem data ini akan berpengaruh langsung terhadap siapa saja yang berhak menerima bansos ke depan. “Mulai tahap berikutnya, data penerima bansos tidak lagi bersumber dari data konvensional, tetapi sudah mengacu pada DTESN yang lebih terintegrasi dan valid,” jelas salah satu pendamping PKH. DTESN (Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional) adalah kebijakan nasional yang bertujuan untuk menyatukan seluruh data sosial ekonomi masyarakat Indonesia dalam satu sistem terpadu. Data ini disusun secara individual (by name by address) dan bersumber dari proses pendataan yang terstandar secara nasional. DTESN dirancang agar seluruh program bantuan sosial pemerintah — seperti PKH, BPNT, BLT, dan intervensi kemiskinan lainnya — menggunakan satu sumber data yang sama, sehingga bantuan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel. Dalam arahannya, Camat Zul Irfan Harun, S.STP, menyampaikan dukungan terhadap penggunaan DTESN sebagai bentuk transformasi sistem pelayanan bansos yang lebih baik. Ia juga mengimbau kepada para pendamping agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat jika terdapat perubahan dalam daftar penerima bansos. “Kita harus bersama-sama menjelaskan kepada masyarakat bahwa mekanisme data kini sudah berubah dan lebih terstandar. Jika ada warga yang belum masuk data DTESN, proses penambahannya juga mengikuti ketentuan pusat,” tegas Camat. Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Mila Marta, SE, menambahkan bahwa pihak Kecamatan siap memfasilitasi komunikasi dan koordinasi lebih lanjut jika ada hal-hal teknis yang muncul di lapangan terkait penyaluran berbasis DTESN ini. Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal dalam membangun pemahaman bersama antar pihak kecamatan dan pendamping PKH, agar pelaksanaan penyaluran bansos berbasis DTESN dapat berjalan tertib, transparan, dan adil bagi masyarakat Kecamatan Linggo Sari Baganti.
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 25,853 Semua Pengunjung | 46,864 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda