Berita Pilihan
SOSIALISASI PERATURAN BUPATI TENTANG KRITERIA FAKIR MISKIN DAN ORANG TIDAK MAMPU

Kamis, 01 Sep 2022, 10:14:34 WIB - 110 | Mega Asma Ulya HusnaLinggo Sari Baganti, Dalam rangka validasi data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Kecamatan Linggo Sari Baganti, Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan bersama BPJS Painan mengadakan acara Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu bertempat di UDKP kecamatan Linggo Sari Baganti. Dalam hal ini Camat Linggo Sari Baganti diminta memfasilitasi kegiatan tersebut. Yang hadir dalam Sosialisasi ini adalah Wali Nagari, Kepala Kampung, Kepala Puskesmas dan Bidan Desa, ini terkait dengan masyarakat mana yang masuk kriteria dalam fakir miskin atau orang tidak mampu. Kepala Dinas Sosial ( Bapak Rovikto,SSTP ) menyampaikan agar Wali Nagari dan Kepala Kampung dapat memvalidasi data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, karena pada data PBU JKSS atau PBI APBD banyak ditemukan data yang sudah tidak valid lagi. jadi diharapkan kepada Wali Nagari agar teliti dalam melakukan validasi data tersebut agar nantinya tidak ada warga yang hilang datanya.
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 25,853 Semua Pengunjung | 46,864 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda