Berita Pilihan
Sosialisasi Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2024

Selasa, 24 Jun 2025, 21:30:28 WIB - 54 | Mega Asma Ulya Husna
Painan, 24 Juni 2025 — Camat Linggo Sari Baganti, Zul Irfan Harun, S.STP, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penanaman Modal yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan. Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Dr. H. Risnaldi Ibrahim, S.Ag, M.M., M.H., dan diikuti oleh para camat, OPD terkait serta pelaku usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai substansi dan implementasi regulasi terbaru dalam bidang penanaman modal di daerah. Perda No. 3 Tahun 2024 ini mengatur berbagai aspek penanaman modal seperti promosi investasi, pemberian insentif, perlindungan terhadap UMKM dan koperasi, hingga pengawasan pelaksanaan investasi yang lebih tertib dan terukur. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah berharap seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dapat berperan aktif dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, inklusif, dan berkelanjutan.
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 25,853 Semua Pengunjung | 46,864 Total Kunjungan | 216.73.216.180, IP Address Anda